Sejarah Kantor
|
Kantor
Regional XII BKN Pekanbaru dibentuk berdasarkan Peraturan Kepala Badan
Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2006 tanggal 29 Maret 2006 tentang
pembentukan Kantor Regional X, XI, dan XII Badan Kepegawaian
Negara. Berkaitan dengan itu berdasarkan keputusan BKN No. 106/KEP/2006
tanggal 31 Oktober 2006 telah ditetapkan Bapak Drs. Dede Djunaedhy, M.Si,
NIP. 260003364 sebagai Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru yang
sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Regional III BKN Bandung. Pada
tanggal 22 November 2006 diadakan pelantikan Kepala Kantor Regional XII Badan
Kepegawaian Negara Pekanbaru oleh Gubernur Riau Bapak HM. Rusli Zainal
bertempat di Kantor Gubernur Propinsi Riau.
Lebih
lanjut, untuk mejalankan roda organisasi pada tanggal 4 Januari 2007 diadakan
pelantikan para pejabat eselon III dan eselon IV oleh Kepala Kantor Regional
XII BKN Pekanbaru yang bertempat di Balai Pelatihan Pegawai Propinsi Riau di
Jln. Ronggo warsito No. 14 Pekanbaru. Kemudian setelah pelantikan pejabat tersebut
secara operasional Kantor Regional BKN menjalankan tugas pokok dan fungsinya
sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan hal tersebut di atas
maka secara de yure hari jadi Kantor Regional XII BKN Pekanbaru adalah
tanggal 29 Maret 2006, sedangkan secara de facto hari jadi Kantor Regional
XII BKN Pekanbaru adalah tanggal 4 Januari 2007 dengan demikian dapat
ditetapkan hari jadi Kantor Regional XII BKN Pekanbaru adalah tanggal 4
Januari 2007.
Dalam
menjalankan tugas pokok dan fungsinya, Kanreg XII BKN pada mulanya didukung
oleh 24 orang Pegawai dengan menempati Kantor yang berstatus pinjam pakai
dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi Riau dalam kurun
waktu 2 tahun yang beralamat di Jalan Hangtuah Ujung No. 346 Pekanbaru.
Wilayah
kerja Kantor Regional XII BKN Pekanbaru pada awal berdirinya meliputi dua
propinsi yaitu Propinsi Riau dan Propinsi Kepuluauan Riau. Propinsi Riau
meliputi 10 Pemerintahan Kabupaten dan 2 Pemerintahan Kota. Sedangkan
Kepuluauan Riau meliputi 5 Pemerintahan Kabupaten dan 2 Pemerintahan Kota.
![]()
Gedung
Kantor Regional XII BKN Pekanbaru
Pada
tahun 2007 berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 40
Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Nomor 14 tahun 2006 tentang Pembentukan Kantor Regional X, XI dan XII Badan
Kepegawaian Negara yang pada intinya berisi tentang bergabungnya Propinsi
Sumatera Barat ke dalam wilayah kerja Kantor Regional XII BKN Pekanbaru.
Propinsi Sumatera Barat meliputi 12 Pemerintahan Kabupaten dan 7 Pemerintahan
Kota. Dengan demikian wilayah kerja Kantor Regional XII BKN Pekanbaru
meliputi Propinsi Riau, Kepulauan Riau dan Propinsi Sumatera Barat.
Pada
tahun 2008 direncanakan membangun gedung Kantor Regional XII BKN yang
terletak di Jalan Hangtuah Ujung, Pekanbaru di atas tanah seluas 3,6 Ha.
Disamping bangunan gedung Kantor telah berdiri bangunan Mess tahap
pertama dua lantai dengan kapasitas 18 kamar. Disamping itu direncanakan pula
akan dibangun 1 unit rumah Dinas Kepala Kantor dan 5 unit rumah Dinas Kepala
Bagian/Bidang Kantor Regional XII BKN.
Disamping
itu juga Gedung Kantor Regional XII BKN dilengkapi dengan beberapa fasilitas
seperti ATM, taman refleksi dan kolam pancing. Barulah pada hari Rabu
tanggal 1 Desember 2010 Kantor Regional XII BKN yang beralamat di Jl.
Hang Tuah Ujung No. 148 Pekanbaru diresmikan oleh Kepala BKN dan
Wakil Gubernur Riau yang secara resmi menggantikan kantor sementara yang
sebelumnya ditempati. |

Disamping
itu juga Gedung Kantor Regional XII BKN dilengkapi dengan beberapa fasilitas
seperti ATM, taman refleksi dan kolam pancing. Barulah pada hari Rabu
tanggal 1 Desember 2010 Kantor Regional XII BKN yang beralamat di Jl.
Hang Tuah Ujung No. 148 Pekanbaru diresmikan oleh Kepala BKN dan
Wakil Gubernur Riau yang secara resmi menggantikan kantor sementara yang
sebelumnya ditempati.
No comments:
Post a Comment